Sekolah merupakan tempat beraktifitas para guru, pelajar, dan semua pekerja perangkat pendukungkegiatan disekolah, yang bertujuan untuk menunjang proses belajar mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa, dimana disekolah peserta didik tidak hanya diberikan materi Pelajaran pokok umum dan khusus saja akan tetapi juga diberikan pendidikan karakter, hukum, norma serta perilaku yang berlaku untuk berinteraksi dikehidupan sehari-hari. Guru-guru SMK Muhammadiyah Satu Pasuruan berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN-T Universitas PGRI Wiranegara yang pada bulan Agustus ini ditugaskan untuk melaksanakan KKN-T di SMK Muhammadiyah Satu Pasuruan dalam rangka mendukung program kepolisian dalam mentaati peraturan pemerintah "STANDARISASI KENDARAAN BERMOTOR PESERTA DIDIK SMK MUHAMMADIYAH 1 PASURUAN" melalui upaya pengecekan sepeda motor setiap siswanya. Dari hasil pengecekan tersebut 70% kendaraan motor peserta didik Smk Muhammadiyah 1 Pasuruan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan sisanya masih belum memenuhi standart kelengkapan yang sudah ditetapkan dikarenakan rata-rata usia peserta didik Smk Muhammadiyah 1 Pasuruan berusia dibawah 17 tahun sehingga kepemilikan SIM C masi belum bisa diajukan. Namun pihak sekolah juga menetapkan peraturan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan kpemerintah.
Copyrights © 2024