Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu

KONFLIK PADA DESA ADAT DI BALI : MASALAH DAN SOLUSI PENYELESAIANNYA

Bontot, I Nyoman (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2023

Abstract

Keberadaan desa adat di Bali memiliki tujuan sebagai wadah bagi warganya (krama) untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagian (jagadhita). Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap krama desa mendapatkan hak dan kewajiban yang diatur dalam awig-awig dan perarem sebagai aturan turunan. Berdasarkan peran dan fungsi tersebut seharusnya kehidupan masyarakat desa adat di Bali harmonis dan nirkonflik. Namun, pada kenyataannya sering terjadi konflik, seolah tidak pernah tuntas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji peran dan fungsi desa adat, penyebab terjadinya konflik, dan solusi untuk meredakan konflik yang dialami desa adat di Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Menggunakan data sekunder dikumpulkan dari beberapa hasil penelitian terdahulu. Permasalahan dianalisis menggunakan Teori Struktural Fungsional dan Teori Konflik Sosial. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa desa ada memiliki peran dan fungsi sebagai wadah warganya untuk mencapai tujuan, yaitu jagadhita, konflik yang terjadi di desa adat adalah konflik sosial yang disebabkan oleh ketidakpatuhan warga terhadap awig-awig dan kuasa para elit yang tidak adil, dan konflik pada desa adat perlu diselesaikan dengan multi pendekatan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

belom-bahadat

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hukum Agama Hindu sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tata keagamaan, mengatur hak dan kewajiban manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, dan aturan manusia sebagai warga ...