Perkembangan Islam yang dinamis diikuti oleh perkembangan sekolah, universitas, dan komunitas-komunitas sosial lainnya. Perkembangan ini telah memberikan warna dan corak sudut pandang keagamaan yang beragam. Tarjih sebagai satu proses memahami nash-nash keagamaan yang memiliki dasar referensi kuat pada al-Quran dan as-Sunnah juga dipahami oleh Muhammadiyah sebagai proses pembaharuan (tajdid) ataupun perbaikan (islah). Perkembangan budaya dan bahasa yang berubah seiring waktu menjadikan beberapa nash keagamaan sulit dipahami oleh masyarakat umum, dan juga kemajuan zaman dan teknologi memberikan satu dimensi baru dalam kesalahan penafsiran pandangan keagamaan terkait halal dan haram atas nama modernisasi. Persoalan keberagaman dan kesalahan penafsiran ini juga sangat terkait dengan pemahaman kita terhadap bid'ah dan khilafiyah. Khilafiyah adalah keragamaan sudut pandang yang bukan merupakan bid’ah. Tarjih dan tajdid, adalah jiwa dinamis yang akan selalu menolak bid’ah dan khurafat, dikarenakan tidak berdasar kepada al-Quran maupun as-Sunnah. Tulisan ini bermaksud mendiskusikan perihal tersebut.
Copyrights © 2021