Alih fungsi lahan merupakan masalah yang dialami oleh sebagian besar Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk Kota Salatiga. Kemampuan lahan merupakan karakteristik lahan yang mencakup sifat tanah topografi, drainase dan kondisi lingkungan hidup lain. Berdasarkan karakteristik lahan, dapat dilakukan klasifikasi kemampuan lahan ke dalam tingkat kelas, sub kelas dan unit pengelolaan. Berdasarkan kajian, Kemampuan lahan di Kota Salatiga dapat disimpulkan bahwa luas lahan yang mendukung untuk dikembangkan kegiatan non pertanian pada kelas III, IV,V dan VI. Kemampuan lahan kelas I dan II mendukung untuk pengembangan kegiatan pertanian dan kawasan lindung sedangkan untuk kelas VII dan VIII mendukung untuk kegiatan lindung dan rekreasi alam. Kelas kemampuan I dan II dikembangkan secara bersyarat untuk kegiatan non pertanian yang tidak merusak fungsi lindung. Kemampuan lahan didominasi kelas II seluas 3.738,83 ha. Potensi kemampuan lahan Kota Salatiga mempunyai potensi kemampuan lahan tinggi (4.938,02 Ha) untuk dikembangkan dalam mendukung pembangunan daerah, sedangkan pada wilayah yang termasuk dalam potensi sedang (520,92 Ha) dan rendah (39,61 Ha) perlu memperhatikan beberapa faktor fisik guna lahan yang dapat sebagai penghambat untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari hasil kegiatan pembangunan. Hasil evaluasi kesesuaian lahan Kota Salatiga dengan kategori “sesuai” seluas kurang lebih 5.429,43 Ha dan “sesuai dengan rekomendasi” seluas kurang lebih 69,12 Ha. Kategori “sesuai” paling banyak terdapat di Kecamatan Argomulyo seluas 1.815,53 Ha
Copyrights © 2023