Permasalahan alih fungsi lahan merupakan permasalahan yang sulit untuk dihindari di dalam proses pembangunan di Kecamatan Ambarawa. Pembangunan jalan tol menyebabkan alih fungsi lahan pertanian seluas 44,43 Ha yang berdampak pada berkurangnya potensi lahan sebagai penghasil produksi biomassa dalam mendukung daya dukung lahan pertanian dan supply pangan. Penurunan terhadap kinerja jasa lingkungan penyedia pangan didominasi pada kelas rendah dengan luas 19,22 Ha. Penurunan keanekaragaman hayati karena adanya alih fungsi pekarangan, perkebunan, sawah, tegalan, dan lahan terbuka menjadi jalan tol. Penurunan kinerja jasa lingkungan penyedia keanekaragaman hayati (D4) pada kelas tinggi sebesar 67% sangat tinggi 26%, sangat rendah 4% dan rendah 3%. Penurunan area terbuka sehingga mengurangi area resapan air dan berdampak pada daya dukung ketersediaan air. Peningkatan limpasan air akibat dari adanya perubahan tutupan lahan yang dipengaruhi oleh koefisien run-off. Laju run off aliran air mengalami peningkatan setelah pembangunan dari 0,004 m3/dt meningkat menjadi 0,071 m3/dt. Penurunan kualitas air yaitu parameter TSS (Total Suspended Solid), karena disebabkan alih fungsi lahan dan erosi dari adanya aktivitas proses pembangunan. Berkurangnya ruang terbuka hijau berpengaruh terhadap penyerapan polusi udara dan penurunan nilai indeks kualitas udara. Perubahan komponen lingkungan hidup lain yang akan terkena dampak baik komponen biotik dan abiotic. Peningkatan aktivitas transportasi yang akan berpengaruh terhadap peningkatan emisi GRK. Penyerapan emisi tahun 2023 sebesar 3.780,27 ton CO2e, tahun 2044 berkurang sebesar 3.589,19 CO2e, sehingga menjadi 191,08 ton CO2e.
Copyrights © 2024