Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cakung adalah salah satu unit vertikal atau unit pelaksana teknis di bidang administrasi perpajakan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai eselon I. Sebagai instansi yang diberi amanah oleh Undang[1]Undang untuk mengumpulkan penerimaan negara tentunya juga harus memiliki pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Pengelolaan SDM secara modern tidak dapat lepas dari pengelolaan kinerja yang unsur utamanya adalah tingkat produktivitas pegawai. Perkembangan teknologi digital dan kecanggihannya dianggap mampu meningkatkan tingkat produktivitas pegawai secara signifikan. Tujuan dari penelitian ini adalah memahami pengaruh transformasi layanan digital terhadap tingkat produktivitas pegawai di KPP Pratama Jakarta Cakung. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampling jenuh. Dalam rangka mengukur output produktivitas secara objektif, KPP Pratama Jakarta Cakung memanfaatkan Dashboard Monitoring Penyelesaian Permohonan Wajib Pajak. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kuantitatif, pendekatan penelitian deskriptif, dan pengumpulan data dengan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan signifikan atas tingkat produktivitas pegawai sejak KPP Pratama Jakarta Cakung melakukan transformasi digital atas seluruh layanan yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak secara komprehensif pada tahun 2021 dengan rasio peningkatan sebesar 2,45 kali.
Copyrights © 2024