Jurnal Konstruksi Hukum
Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum

Keberadaan Asas Ius Curia Novit dalam Perkara Perdata

I Made Dera Januartha (Unknown)
I Made Suwitra (Unknown)
Ni Made Puspasutri Ujianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2023

Abstract

Asas ius curia novit yaitu hakim dianggap mengetahui dan memahami segala hukum, maka tersirat makna pengadilan dilarang untuk menolak, memeriksa, dan mengadili sebuah perkara memberikan beberapa pandangan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa dianggap mengetahui serta dapat memberi putusan pada setiap permasalahan dimasyarakat. Rumusan masalah yang dibahas yakni Bagaimana makna asas ius curia novit dalam perkara perdata? Dan Bagaimana kewenangan hakim dalam pelaksanaan asas ius curia novit?. Penelitian yang dipergunakan ialah penelitian normatif. Makna asas ius curia novit yaitu hakim dilarang untuk menolak sebuah perkara karena hakim memiliki kewenangan untuk menemukan hukumnya sesuai pasal 5 ayat (1) yang kemudian dijelaskan kembali dalam pasal 50 ayat (1) undang-undang nomor 48 tahun 2009. Unsur asas ius curia novit yaitu menerima, memeriksa, menentukan hukum, menemukan hukum dan putusan yang berpedoman dengan tujuan hukum. Wewenang hakim yaitu kekuasaan yang merdeka dan telah diatur dalam konstitusi. Hal ini bertujuan baik untuk peradilan, oleh sebab itu dengan ada kelongaran serta sikap merdeka hakim lebuis bisa memutus perkara sesuai atas hukum yang adil.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jukonhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Konstruksi Hukum is a law of student journal articles for Law Science published by Warmadewa University Press. Jurnal Konstruksi Hukum has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of Law in a broad sense. This journal is published ...