Identitas Sakai akhir-akhir ini telah mulai diakui sebagai masyarakat hukum adat di Provinsi Riau, namun pengakuan tersebut masih bersifat parsial dalam perspektif identitas komunal. Riset ini secara khusus akan menguraikan penelusuran identitas Sakai sebagai identitas kolektif kalangan masyarakat yang memiliki hubungan genealogi dengan masyarakat kuno yang dahulu berdiam di pesisir Sungai Mandau. Penelusuran identitas difungsikan sebagai bahan pertimbangan administratif bagi para pemangku kebijakan di Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis dan kabupaten/kota lainnya yang berhubungan dengan keberadaan Sakai, sekaligus sebagai sarana untuk menguraikan “missing link” pembahasan mengenai keberadaan Sakai yang seharusnya bersambung langsung dalam rangkaian sejarah terkait.
Copyrights © 2024