Salah satu potensi yang dapat dikelola masyarakat umum untuk pengembangan perekonomian ialah tentang pemahaman dan keterampilan bagaimana produk karya seni tradisional. Secara khusus, merek berperan penting dalam menjaga persaingan komersial yang sehat, karena dengan adanya merek dapat menciptakan kekuatan untuk membedakan satu produk dengan produk yang lainnya. Studi penelitian memiliki tujuan untuk mengetahui efektivitas undang-undang merek yang melindungi karya tradisional di suatu daerah dan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek berdasarkan  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan merupakan studi pustaka, yang mana menggunakan cara pengumpulan data dengan cara mencari sumber-sumber dan merkontruksi dari berbagai sumber seperti jurnal, artikel, ataupun hasil riset-riset yang sudah ada sebelumnya. Penelitian kualitatif memiliki sifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis induktif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024