Tujuan dari penelitian ini merupakan untuk mengetahui apa saja peran yang dilakukan oleh kesbangpol dalam pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme di Sumatera Selatan. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dimana dapat menghasilkan suatu data secara akurat serta terukur melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Pada penelitian ini akan menuju langsung kelapangan yang bersifat deskriptif yang berusaha menjelaskan melalui persoalan yang terjadi dan melalui permasalahan apa yang sedang berlangsung. Didasarkan pada teori konsep strategi yang terdapat 3 (tiga) indikator yaitu: penentuan tujuan/sasaran, perumusan kebijakan, pelaksanaan (operasional). Dapat disimpulkan bahwa peran yang dilakukan oleh kesbangpol dalam pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme di Sumatera Selatan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan rapat koordinasi Bersama pihak FKPT dan kepolisian sudah baik dengan kegiatan tersebut pihak kesbangpol melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan rapat koordinasi selama 3 bulan 1 kali, akan tetapi masih belum merata nya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kesbangpol karena masih banyak nya masyarakat awam yang belum mengetahui ap aitu radikalisme bagaimana ciri-ciri dari radikalisme dan bagaimana cara mencegah dari aksi radikalisme tersebut.
Copyrights © 2024