Pemerintah Kota Semarang dalam melaksanakan beberapa fungsi administrasinya dibantu oleh instansi-instansi atau badan pemerintah, salah satunya adalah Badan Kepegawaian Daerah Kota Semarang. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Semarang No 118 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta sistem kerja badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan kota semarang. Namun, dalam menjalankan fungsi tersebut masih dapat ditemukan administrative burden dalam diri instansi tersebut. Administrative burden muncul dalam beberapa jenis dan faktor. Selain dengan munculnya administrative burden, tidak luput pula beberapa solusi yang dijadikan sebagai penyelesaian masalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beban kerja di bidang administrasi kepegawaian pada Badan Kepegawaian Kota Semarang dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa poin-poin penting yang menjadi suatu beban administrasi bagi Badan Kepegawaian Daerah Kota Semarang adalah kelemahan dari sistem pemberian wewenang berupa mandat dari pemerintah pusat; dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perkembangan teknologi.
Copyrights © 2024