Beban administratif timbul akibat hubungan yang terjalin antara masyarakat dengan negara dalam hal pelayanan publik, beban administratif diklasifikasikan menjadi tiga yaitu learning costs, psychological costs, dan compliance costs. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti manajemen beban administratif di BAPPEDA Kota Semarang.Penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi ke BAPPEDA Kota Semarang sebagai sumber primer dan mengkaji sumber-sumber sekunder yang terdiri dari jurnal, buku dan peraturan perundang-undangan. BAPPEDA Kota Semarang memiliki manajemen tersendiri dalam mengatasinya, yaitu dengan Rembuk Warga, Musrembang, FGD, Public Hearing, dan penggunaan media sosial. Untuk itu penulis merekomendasikan pengawasan terhadap kebijakan yang telah dibuat agar beban administratif yang timbul dapat diminimalisir.
Copyrights © 2024