Perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yang sering terjadi di Indonesia yaitu masih banyaknya pelanggaran dalam perjanjian kerja yang terjadi salah satunya di Kota Pekanbaru pada Pergudangan Angkasa III. Adanya anak yang bekerja tidak terlepas dari keberadaan masyarakat miskin di Indonesia dan sebagian karena pengaruh lingkungan dan ekonomi. Adanya pekerja harian lepas di bawah umur yang bekerja tanpa tanggung jawab pergudangan di Pergudangan Angkasa III tentunya memiliki beberapa dampak besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pekerja harian lepas di bawah umur yang bekerja tanpa tanggung jawab pergudangan di Pergudangan Angkasa III didasari karena tidak adanya perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja harian lepas di bawah umur tersebut, karena anak tersebut dapat dikatakan masih belum cakap secara hukum saat melakukan perjanjian kerja. Pelaksanaan tanggung jawab bagi pekerja harian lepas di bawah umur di Pergudangan Angkasa III Kota Pekanbaru yaitu: Memiliki persediaan obat-obatan yang lengkap dan menyediakan transportasi apabila terjadi kecelakaan kerja oleh pihak gudang; Melaksanakan pemeriksaan dan pengendalian di gudang; Pihak gudang memasang peringatan dan petunjuk terkait keselamatan kerja; Memberikan arahan dan sosialisasi kepada semua pekerja sebelum bekerja mengenai risiko kecelakaan kerja.
Copyrights © 2024