Pengabdian ini bertujuan untuk pencegahan 4 anti, yakni anti perundungan, anti korupsi, anti intoleransi, dan anti kekerasan sekstual berbasis hipnoterapi di Rumah Tahanan Kelas II.B Kraksaan Probolinggo-Jawa Timur. Pengabdian ini dilatari oleh banyaknya kasus-kasus perundungan, kekerasan seksual, dan korupsi yang dilakukan oleh warga binaan. Kondisi penghuni rumah tahanan yang mengendap mental disorder ini perlu penguatan karakter 4 anti sebagai proses penyembuhan dan penguatan jati diri mereka. Proses pengabdian ini menggunakan pendekatan Community Based Participatory Research (CBPR), yang diawali dengan pemetaan masalah, membangun kepercayaan dengan warga binaan, menentukan masalah prioritas, menyusun strategi gerakan, pelaksanaan program, pengamatan dan refleksi reoretis. Hasil pendampingan yang telah dilakukan adalah; terbentuknya kesadaran 4 anti bagi warga binaan yang dapat membentengi dirinya dari perbuatan pidana/kriminal; terbentuknya kesehatan mental positif melalui layanan hipnoterapi untuk mencegah depresi, stres dan bahkan mencegah dari kecanduan obat-obatan terlarang. Pengabdian ini menghasilkan produk “rumah hipnoterapi” bagi warga binaan yang beroperasi sebagai layanan konsultasi dan pembinaan mental.
Copyrights © 2023