This research aims to assess the level of digital literacy among teenagers aged 11 to 14 years old. The survey was conducted within a community with a total of 40 teenage respondents. The research method used was descriptive quantitative. The research instrument employed was a questionnaire prepared through a Google Form, supported by other data collection methods such as observation sheets and interviews. Data analysis techniques involved data coding, tabulation, scoring, and data analysis to draw conclusions. The research results indicate that 95% of the total respondents possess digital devices. 90% of teenagers have used electronic devices and can operate them. 75% of teenagers are aware of laws related to the protection of digital device usage, and 80% state that their digital devices are used for communication and entertainment purposes only. Therefore, it can be concluded that digital literacy among teenagers in the 21st century is quite high. However, efforts should be made to enhance literary literacy through digital platforms, providing valuable content alternatives for teenagers. This research is important in providing information about teenagers' proficiency with digital media. It is expected to serve as input for the development of models and digital literary literacy media as part of efforts to strengthen literacy in the 21st century. Transformasi penyelenggaraan pendidikan berkembang begitu cepat, sehingga pengintegrasian teknologi digital dan literasi, menjadi sebuah keniscayaan yang mendasar supaya dapat mengakomodasi tuntutan belajar dan dinamika perkembangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk memotret tingkat literasi digital pada remaja (usia 11--14 tahun). Survei dilaksanakan pada komunitas dengan responden berjumlah 40 remaja. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Instrument yang digunakan berupa angket yang disusun melalui media google form, dengan data penunjang lain berupa lembar observasi dan wawancara. Teknik analisis dilakukan dengan membuat kodifikasi data, tabulasi, membuat penskoran serta melakukan analisis data untuk menarik simpulan. Hasil penelitian menunjukkan 95% dari total 40 responden telah memiliki piranti media digital. Tercatat 90% remaja telah menggunakan gawai dan dapat mengoperasikannya. Sekitar 75% remaja sadar akan undang-undang perlindungan penggunaan perangkat media digital. Kemudian 80% menyatakan bahwa perangkat digital mereka, digunakan untuk komunikasi dan hiburan saja. Dapat disimpulkan bahwa literasi digital remaja di abad ke-21 sudah sangat baik. Namun, penguatan literasi sastra harus dikembangkan sebanyak mungkin melalui platform digital, guna penyediaan alternatif konten yang bermanfaat bagi para remaja.  Penelitian ini penting dilakukan, untuk memberikan informasi mengenai kecakapan remaja terhadap penggunaan media digital. Hal tersebut diharapkan menjadi masukan bagi pengembangan model maupun media literasi sastra digital sebagai upaya penguatan literasi di abad ke-21.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023