Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Hak anak yang wajib dipenuhi diantaranya adalah hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran. Anak berkebutuhan khusus usia dini juga berhak mendapatkan layanan pendidikan. Anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak-anak yang tumbuh dan berkembang dengan berbagai perbedaan dengan anak-anak pada umumnya. Istilah anak-anak dengan kebutuhan khusus tidak mengacu pada sebutan untuk anak-anak penyandang cacat, tetapi mengacu pada layanan khusus yang dibutuhkan anak-anak dengan kebutuhan khusus. Anak penyandang disabilitas fisik juga mempunyai hak dan kewajiban untuk mendapatkan fasilitas yang memadai di tempat mereka bersekolah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024