Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan diri sendiri. Pemberdayan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Ditengah pesatnya kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sangat memberikan dampak dan kontribusi dalam pengembangan UM (Usaha Mikro). Maka demikian diperlukan usaha dan langkah kongkrit dalam perwujudan pengembangan UM, sehingga masyarakat Indonesia mampu mengeksplore kemampuan dan kreatifitas usaha yang berkenaan dengan pengembangan dan produktifitas UM dan mandiri secara kebutuhan ekonomi. Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan, bahwasannya Dusun Suru memiliki UM olahan cabe namun sudah lama tidak beroperasi. Hal ini terjadi dikarenakan proses manajemen tidak berjalan dengan baik. Rupanya, anggota yang ada di UM tersebut tidak mendapatkan gaji. Setelah mengetahui kondisi tersebut, kami selaku Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) IKHAC Mojokerto untuk mengaktifkan kembali UM dengan memberdayakan ibu-ibu yang ada di Dusun Suru. Maka dari itu kami mengambil judul yakni, “Kontribusi, Edukasi Serta Pendampingan Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengolahan UM di Dusun Suruâ€
Copyrights © 2023