MODELING: Jurnal Program Studi PGMI
Vol 10 No 3 (2023): September

Nikah Massal Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam

Riadi, Holan (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2023

Abstract

Tujuan pernikahan adalah untuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah warohmah dan memiliki keturunan yang solihah. Di Pondok Pesantren Dar Ilmi Krembung di Sidoarjo, setiap tahun diadakan Resepsi Pernikahan Massal dalam acara rojabiyyah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara melakukan pernikahan massal secara umum, bukan hanya walimatul ursy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resepsi pernikahan dilakukan secara bersamaan di Pondok Pesantren Dar Ilmi Krembung Sidoarjo. Ingatlah bahwa acara tersebut hanyalah resepsi pernikahan, juga dikenal sebagai walimatul ursy. Ini karena para peserta sudah melakukan ijab qobul secara hukum di rumah mereka sendiri jauh sebelum acara rojabiyyah. Peneliti menyimpulkan dari tinjauan hukum mereka mengenai pernikahan massal di Majlis ini bahwa, Resepsi pernikahan hukumnya boleh meskipun dilakukan secara massal, karena pelaksanaanya hanya walimatul ‘ursy, dengan mencari doa para kyai, keberkahan, adat-istiadat dan ulang tahun pondok pesantren, sekaligus pengajian umum.

Copyrights © 2023