Seringkali pengajuan gugatan penghapusan merek tidak dapat diterima diakibatkan adanya suatu kesulitan dalam membedakan gugatan pembatalan merek dengan gugatan penghapusan merek seperti contoh pada kasus pengajuan gugatan penghapusan merek marlin yang dilakukan oleh Trek Bicycle Corporation, sehingga diperlukan suatu penelitian untuk membedah ketentuan isi gugatan penghapusan merek yang dapat dibedakan dengan gugatan pembatalan merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan dalam isi gugatan penghapusan merek terdaftar terkait merek yang tidak pernah digunakan dalam operasional usaha komersial oleh pemilik merek. Penulis penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif, dengan memanfaatkan sumber hukum utama seperti putusan dan peraturan perundang-undangan merek hingga sumber hukum sekunder seperti buku dan artikel tentang penghapusan merek. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa ketentuan isi dalam gugatan penghapusan merek hanya cukup menunjukkan merek terdaftar tidak digunakan dalam operasi komersial selama kurun waktu 3 tahun terus-menerus.
Copyrights © 2024