CERMIN: Jurnal Penelitian
Vol 7 No 2 (2023): Agustus - Desember

Upaya Restorative Justice yang Dilakukan Oleh Kepolisian Sektor Pekutatan dalam Tindak Pidana Pencurian Alat Gambelan

Budiarta, Gusti Putu (Unknown)
Ashady, Suheflihusnaini (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2023

Abstract

Restorative justice sebagai mekanisme penyelesaian tindak pidana dibolehkan hanya untuk tindak pidana yang tertentu, pada prosesnya melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang terjadi. Kepolisian Sektor Perkutatan seringkali mengedepankan restoratif justice dalam penyelesaian laporan masyarakat, seperti misalnya dalam kasus tindak pidana pencurian alat gambelan yang meresahkan warga. Penulis dalam tulisan ini akan mengkaji dasar penerapan restoratif justice terhadap pelaku tindak pidana pencurian alat gambelan dan bagaimana tanggapan warga masyarakat terkait dilakukannya restoratif justice terhadap pelaku dalam kasus a quo. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Hasil penelitian penulis adalah Kepolisian Sektor Perkutatan dalam menerapkan restorative justice terhadap berbagai tindak pidana, tidak terkecuali dalam kasus pencurian alat gambelan, telah mengedepankan prinsip kepastian hukum dengan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restorative. Pihak Korban, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat mengapresiasi penerapan restorative justice karena berdampak pada perbaikan diri pelaku dan pemulihan kerugian yang timbul akibat pencurian alat gambelan tersebut.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

cermin_unars

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Fokus dalam Jurnal Cermin mencakup studi secara umum dari berbagai bidang ilmu. Ruang Lingkup artikel pada Jurnal Cermin terkait Ekonomi, Sosial dan Politik, Sastra, Bahasa, Pendidikan, Pertanian, Hukum, dan Teknik. Penulis diijinkan dari segala kalangan mahasiswa, dosen, pendidik, dan peneliti ...