Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pendidikan budaya pada pertunjukan silat sebagai atraksi pada pesta pernikahan masyarakat Minangkabau di Kota Medan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan melakukan pengamatan terhadap gejala-gejala kesenian, khususnya mengenai seni tradisi dan kreativitas dalam kebudayaan masyarakat Minangkabau dengan menggunakan pendekatan Hermeneutik dan studi literatur. Hermeneutik mempersyaratkan suatu aktivitas konstan dari interpretasi antara bagian keseluruhan yang merupakan suatu proses tanpa awal dan juga tanpa akhir. Hasilnya bahwa salah satu tradisi pernikahan adat terkaya di Indonesia, masyarakat Minang dalam upacara pernikahan adat di Padang menandai serangkaian prosesi dengan kesan dan makna yang dalam. Sebelum akad nikah, prosesi prapernikahan dilalui dengan cermat dan penuh hikmat. Tradisi dimulai dengan Maresek, dengan keluarga perempuan datang ke kediaman keluarga laki-laki untuk menjajaki calon mempelai pria. Tahap Manimang atau Batimbang Tando menyusul sebagai penanda persetujuan dan penukaran tanda-tanda berharga yang menjadi pengikat pinangan. Pertunjukan ini masih melekat dengan budaya Minangkabau yang selalu tersaji dalam setiap acara pesta pernikahan. Makna dari pertunjukan ini adalah menyetujui kedatangan dari mempelai pria kepada pihak mempelai wanita.
Copyrights © 2024