Rumpon sebagai alat bantu untuk mengumpulkan ikan dengan menggunakan berbagai bentuk dan jenis pemikat atau atraktor dari benda padat yang berfungsi untuk memikat ikan agar dapat berkumpul. Rumpon mulai dipasang oleh nelayan di teluk buton sejak tahun 2005. P Tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat tentang penerapan alat bantu penangkapan rumpon. Pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat dilaksanakan pada hari senin, 10 Oktober 2023 di Desa Dongkala  Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Kegiatan ini dihadiri oleh 5 orang ketua kelompok nelayan dan masyarakat yang berhubungan langsung dengan segala aktifitas penangkapan dan berbagai jenis alat tangkap di teluk buton. Hasil kegiatan pengabdian ini adalah Penggunaan alat bantu penangkapan rumpon sangat berbahaya bagi lingkungan laut apabila tidak diatur sedemikian rupa sehingga perlu adanya pemberian edukasi kepada nelayan tentang keberadaan rumpon untuk membantu memberikan informasi. Melalui pendekatan komunikasi dengan nelayan tentunya akan memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam mengoperasikan alat bantu penangkapan rumpon.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023