Pengabdian masyarakat ini mengeksplorasi tren judi online dan pinjaman online pada masyarakat di desa Koranji Kecamatan Pulosari. Judi online termasuk yang dilarang di Indonesia mempertimbangkan berbagai dampak dan resiko sosialnya. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini atau dikenal dengan KKM Kelompok 55 UNIBA dilaksanakan di Kecamatan Pulosari Pandeglang. Dengan melakukan kajian literatur yang relevan, beberapa aspek terkait pendorong, resiko dan dampak sosial judi online dan pinjaman online dieksplorasi dan didalami dengan seksama. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur. Teknik analisis data dilakukan dengan analisis data interaktif. Hasil yang diperoleh berupa latar belakang perilaku judi online yang disebabkan karena faktor lingkungan dan ekonomi, bentuk perilaku judi online masyarakat dengan media gadget yang menimbulkan pola kecanduan, serta efek dari perilaku judi online berupa kerugian secara finansisal dan kecanduan berjudi. Hasil pengabdian ini adalah memberikan Edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya Judi Online agar masyarakat tidak tenggelam dalam pinjaman uang dan sehingga mencegah terjadinya perilaku yang tidak baik dan terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan masyarakatnya serta mengurangi tindak kriminalitas terhadap masyarakat.
Copyrights © 2024