LEX ADMINISTRATUM
Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum

KAJIAN HUKUM TERHADAP FUNGSI LURAH DI BIDANG PELAYANAN MASYARAKAT

Rivaldo Gustaf Filipe Tairas (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2024

Abstract

Didalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, pemerintah merupakan alat kelengkapan negara yang mempunyai peranan penting untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara. Sehubungan dengan itu, pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan baik dan sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan suatu bangsa. Seperti halnya tujuan pembangunan yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 alinea IV yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasukan kehidupan bangsa, dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kata kunci : Lurah Di Bidang Pelayanan Masyarakat

Copyrights © 2024