Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh GCG (Good Corporate Governance) terhadap profitabilitas perusahaan. Dimana yang termasuk kriteria GCG yaitu ukuran dewan komisaris, ukuran dewan direksi, dan ukuran dewan komite. Sedangkan profitabilitas menggunakan rasio ROE (Return On Equity). Penelitian ini menggunakan metode regresi linier berganda dengan jumlah sampel 4 dari 66 Populasi berupa perusahaan-perusahaan perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2019-2021 kemudian menggunakan teknik pengambilan sampel yaitu metode purposive sampling. Hasilnya berupa variabel dewan komisaris berpengaruh positif terhadap ROE dan dewan direksi berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROE. Dewan komite berpengaruh negative terhadap profitabilitas perusahaan.
Copyrights © 2024