Fenomena ujaran kebencian di media sosial merupakan tantangan serius yang mengancam keharmonisan dan keamanan masyarakat sera menyebabkan dampak psikologis dan sosial yang negatif. Pengabdian masyarakat ini mengeksplorasi upaya Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo yang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Tupa Kecamatan Bulango Timur Kabupaten Bone Bolango. Melalui pelatihan dan edukasi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum terkait ujaran kebencian serta cara mengatasinya. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terbentuknya komitmen bersama dan langkah konkret dalam menangani ujaran kebencian baik secara online maupun offline di Desa Tupa yang diharapkan mampu mengubah sikap dan perilaku masyarakat menuju hubungan yang lebih harmonis. Selain itu, membuka peluang kerjasama lebih lanjut dalam mempromosikan perdamaian dan harmoni sosial di komunitas desa lainnya. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya dan keahlian dari berbagai pihak ini dapat menjadi lebih terintegrasi dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan di masa depan yang diharapkan dapat mengembangkan strategi yang efektif dalam memoderasi konten, memberikan edukasi kepada warga, serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Kegiatan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, inklusif, dan menghargai keragaman bagi semua individu.
Copyrights © 2024