Moralitas merupakan hal penting yang dimiliki setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat, namun anggota masyarakat banyak melakukan penyimpangan moral yang sangat meresahkan dan meresahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini membahas tentang penyimpangan moral yang akhir-akhir ini terjadi di masyarakat, yang berujung pada sanksi yang diberikan masyarakat kepada pelaku penyimpangan tersebut. Hal ini dieksplorasi secara menyeluruh dalam artikel ini dalam kaitannya dengan hukum agama dan hukum negara dari fenomena tersebut, dan artikel ini menyoroti efek psikologis dan sosiologis dari penyimpangan yang dialami oleh para aktor dan individu yang terlibat dalam fenomena tersebut. Metode penilitian ini mengunakan metode kualitatif dan penelitian ini disertai dengan pendekatan sosiologi, psikologi dan normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sanki terhadap pelaku penyimpang moral merupan Tindakan yang menibulkan efek jera tapi tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.
Copyrights © 2024