Tahun 2005 pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 (UU No. 14/2005) tentang Guru dan Dosen di Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari upayanya untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia. Undang-undang tersebut mengatur berbagai aspek terkait guru dan dosen, termasuk kualifikasi, hak, dan tanggung jawabnya. Sebagai dampak dari undang-undang ini, terdapat perubahan signifikan dalam peran dan tanggung jawab guru dan dosen di seluruh negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menghasilkan data deskriptif melalui penelitian literatur. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang perbedaan peran mereka dalam praktik pengajaran sehari-hari dan konteks kebijakan pendidikan yang lebih luas. Kajian ini juga memberikan wawasan berharga bagi pengambil kebijakan pendidikan, pemerintah dan pemangku kepentingan sektor pendidikan serta membantu memastikan bahwa peran dan tanggung jawab guru dan dosen mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia berkualitas di Indonesia.
Copyrights © 2024