Tren hijab dan niqab dalam dunia fashion telah mengalami pertumbuhan yang substansial, baik di ranah offline maupun online, terutama di kalangan remaja. Adopsi hijab dipengaruhi oleh globalisasi yang membawa dampak modernisasi, yang mana fenomena hijabers menunjukkan beragam gaya hijab yang terus berkembang mengikuti tren masa kini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menelaah kewajiban menggunakan hijab pada wanita dalam penafsiran hukum Islam serta membangun fondasi pemahaman yang berakar pada al-qur'an, hadist, dan dan ijma’. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan metode library research atau penelitian berbasis kepustakaan untuk menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat para ulama yang berkaitan dengan perintah mengenakan hijab. Temuan dari penelitian menunjukan bahwa dalam Al-Qur'an, ada tiga istilah yang berbeda yang digunakan untuk menyebut pakaian penutup kepala wanita seperti ?ij?b, jilb?b, dan khim?r. Kemudian, istilah hij?b berasal dari akar kata hajaba, yang secara etimologis mengandung konsep menyembunyikan atau menutupi.
Copyrights © 2023