Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang terdapat dalam PP Nomor 71 Tahun 2010. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah standar akuntansi pemerintah dapat mempengaruhi kualitas dalam penyajian laporan keuangan pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan berbagai referensi. Adapun manfaat penlitian ini dapat memperluas wawasan pembaca khususnya Masyarakat umum maupun SKPD mengenai apakah Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dapat berpengaruh terhadap kualitas dalam penyajian laporan keuangan pemerintah serta apakah implementasi dari PP 71 Tahun 2010 telah tercermin kedalam penyajian laporan keuangan pemerintah. Penelitian ini memberikan kesimpulan subjektif menganai implementasi SAP berbasis akrual dari penelitian terdahulu, yang telah membuktikan bahwasanya SAP telah tercerminkan kedalam penyajian laporan keuangan pemerintah. Namun dalam penerpanya terdapat beberapa faktor penunjang lain dalam proses pengimpletasianya agar SAP dapat lebih efektif pengguanaanya dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah yang andal, relevan, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami, salah satunya adalah faktor SDM, Faktor tekonlogi, faktor pengendalian internal.dan beberapa faktor lainya.
Copyrights © 2024