Pajak karbon adalah instrumen ekonomi yang dikenakan pada emisi karbon dioksida (CO2) dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca. Artikel ini membahas pengertian pajak karbon, asal mula terbentuknya pajak karbon, jenis-jenis pajak karbon, pengaruh iklim terhadap pajak karbon, serta contoh nyata penerapan pajak karbon di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan kualitatif dengan menganalisis literatur yang relevan dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak karbon dapat menjadi instrumen efektif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Implementasi di Indonesia menunjukkan potensi besar, meskipun masih menghadapi beberapa tantangan.
Copyrights © 2024