Artikel ini mengeksplorasi pengaruh negatif pajak terhadap nilai perusahaan dengan menggunakan analisis empiris pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2020 hingga 2022. Data dianalisis menggunakan perangkat lunak statistik E-Views untuk mengidentifikasi hubungan antara beban pajak dan nilai perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pajak yang tinggi dapat mengurangi nilai perusahaan melalui penurunan laba bersih dan peningkatan risiko keuangan. Artikel ini juga membahas implikasi strategis bagi perusahaan dalam mengelola kewajiban pajak mereka untuk meminimalkan dampak negatif tersebut.
Copyrights © 2024