Media sosial didefinisikan sebagai interaksi sosial antara individu dalam memproduksi, berbagi, dan bertukar informasi, ide, atau konten dalam komunitas virtual. Hal ini menciptakan peluang bagi peniruan perilaku berbahaya dan meningkatkan risiko meniru konten-konten yang mereka akses, seperti perilaku melukai diri sendiri. Tim PKM menawarkan kegiatan PKM Literasi Penggunaan Media Sosial dan Dampaknya pada Perilaku Self Harm melalui Layanan Informasi pada YRKI di TPA Al- Ikhlas, Makasar, Jakarta Timur. Tujuan dari pengabdian masyarakat adalah memberikan pelayanan informasi kepada orang tua maupun guru saat mendampingi anak bermedia sosial. Adapun metode pelaksanaan dari kegiatan ini adalah pendekatan partisipatif aktif dan dapat disimpulkan bahwa kegiatan PkM “Literasi tentang Penggunaan Media Sosial dan Dampaknya pada Perilaku Self-harm melalui Layanan Informasi” pada Yayasan Rumah Keluarga Indonesia (RKI) ini berhasil dilaksanakan. Selain itu, kegiatan ini dirasakan sangat membantu meningkatkan wawasan, Pemahaman, keahlian, prinsip, dan sikap orang tua dan guru di Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.
Copyrights © 2024