Tujuan dari mekanisme penetapan nilai BPHTB melalui program PTSL adalah untuk memberi masyarakat kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanahnya. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif sebagai metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme penetapan nilai BPHTB melalui program PTSL untuk menjamin kepastian hukum. Hasilnya menunjukkan bahwa undang-undang telah menetapkan mekanisme penetapan nilai BPHTB melalui program PTSL. Agar mekanisme ini dapat lebih memberikan kepastian hukum, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat diterapkan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023