Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Vol. 2 No. 2 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial

MENYEMIR RAMBUT MENURUT PERSPEKTIF ISLAM

Rabi'ah (Unknown)
Mir'atun Nabila (Unknown)
Resty Junianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2023

Abstract

Menyemir rambut telah menjadi tren fashion yang populer di kalangan remaja muslimah. Namun, ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang boleh tidaknya menyemir rambut bagi muslimah. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pandangan hukum Islam tentang penyemiran rambut serta alasan di balik fatwa para ulama baik yang membolehkan maupun yang melarang. Metode kajian menggunakan studi tokoh melalui telaah kritis terhadap fatwa dan pendapat para ulama kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas ulama melarang penyemiran rambut dengan alasan dapat menyerupai perilaku non muslim serta bertentangan dengan ketentuan menjaga kehormatan. Sementara ulama yang membolehkan beralasan bahwa selama tidak untuk menyerupai lawan jenis atau non muslim, penyemiran rambut diperbolehkan selama menggunakan pewarna halal. Tulisan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan memberi pemahaman yang komprehensif terkait penyemiran rambut bagi muslimah, sehingga mampu mengambil sikap bijak sesuai tuntunan agama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

triwikrama

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Triwikrama Journal uses a license CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works. This license permits anyone to compose, repair, and make derivative creation even for commercial purposes, ...