Tujuan dari program Quick Wins Presisi adalah mengembalikan citra kepolisian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Program Menang Presisi tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Presisi (Prediktif, Bertanggung Jawab, Transparan, Adil). Teori yang digunakan adalah teori Donal E. Van Meter dan Carl E. Van Horn (dalam Subarsono, 2011:99) meliputi 6 indikator: standar, tujuan dan sasaran politik, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi, disposisi atau sikap pelaksana, dan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan politik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Quick Win Presisi di Polda Lampung telah berjalan dengan baik sesuai perintah Kapolri. . Namun penerapannya belum efektif. Hal ini terlihat pada sumber daya manusia, khususnya kepolisian, yang kurang memahami peraturan yang ada, terbukti dengan masih banyaknya pelanggaran kode etik kepolisian dan semakin banyaknya pengaduan masyarakat. Pengawasan yang ketat hendaknya diterapkan untuk meminimalisir anggota yang melanggar kode etik dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang kurang disiplin.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024