Sistem Informasi Partai Politik yang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum suatu bentuk yang mendorong pada era modern. Komisi Pemilihan Umum sendiri menggunakannya sebagai alat yang membantu jalannya proses tahapan pemilu. Khususnya dalam mengelola data partai politik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Kemunculan teknologi ini sangat berpengaruh pada proses tahapan pemilu. Maka perlu ada chemistry yang dibangun oleh partai politik dan juga pihak penyelenggara mengenai sistem tata kelola yang baik terhadap keterbaruan teknologi tersebut. Komisi Pemilihan Umum menjadi ujung tombak pada proses tahapan yang melibatkan sistem ini. Diperlukan keefektivitasan antara keduanya yang terjadi dalam sebuah proses krusial para peserta pemilu tahun 2024. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, penulis menguraikan tiga hal yang menjadi aspek khusus dalam penelitian ini diantaranya: pertama, pencapaian tujuan dari target konkrit dan periodesasinya; kedua, integrasi yang meliputi sosialisasi, komunikasi dan pengembangan konsesus dengan adanya sistem tersebut terhadap proses Verifikasi Partai Politik; kemudian ketiga, adaptasi partai politik dengan keterbaruan yang ada dengan segala fasilitas yang tersedia oleh pihak penyelenggaran.
Copyrights © 2024