Abstrak Danau Pading sebelumnya merupakan kawasan lahan pasca tambang lalu beralih fungsi lahan menjadi destinasi wisata. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pelintar sebagai pengelola destinasi wisata Danau Pading sekaligus sebagai agen yang paling utama dalam alih fungsi lahan pasca tambang menjadi destinasi wisata Danau Pading. Pada alih fungsi lahan pasca tambang menjadi destinasi wisata Danau Pading ini tentunya terdapat halang rintang yang menjadi penghambat serta dukungan yang menjadi peluang pada alih fungsi lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana alih fungsi lahan pasca tambang menjadi destinasi wisata Danau Pading. Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan Teori Strukturasi dari tokoh Anthonny Giddens dalam mengkaji lebih memfokuskan hubungan agen-struktur yang mempunyai hubungan timbal balik serta saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan bersama. Dengan data primer dan sekunder sebagai sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tiga agen yang terlibat yaitu Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), Pemerintah Desa Perlang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Agen yang perannya paling signifikan ialah Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS). Sedangkan agen yang lain merupakan mitra kerjasama dalam alih fungsi lahan pasca tambang menjadi destinasi wisata Danau Pading. Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) mengambil peran sebagai pengelola destinasi wisata Danau Pading, sedangkan mitra lainnya memberikan fasilitas pengembangan wisata lewat penyuluhan, promosi, bantuan dan pengurusan legitimasi hukum yang dibutuhkan dalam pembentukan daerah wisata baru. Kata Kunci: Alih Fungsi Lahan; Reklamasi; Pengembangan Pariwisata; POKDARWIS
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024