Abstrak Berangkat dari fenomena pernikahan dini pada kalangan remaja saat ini menggambarkan betapa lemahnya fungsi pengendalian sosial dimasyarakat yang akan menyebabkan munculnya permasalahan sosial baru. Keluarga miskin sangat rentan akan memunculkan masalah sosial seperti kurangnya pendidikan yang ditempuh akan memicu pernikahan dini sehingga menjadi salah satu fokus diterapkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah melalui bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan desain penelitian yakni melalui studi kasus. Pengumpulan data penelitian dilakukan melalui wawancara, observasi langsung ataupun tidak langsung, dan dokumentasi melalui foto, buku, jurnal, dan dokumen-dokumen yang menunjang penelitian kali ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas PKH terhadap pengendalian angka pernikahan dini di Desa Payung dapat dikatakan maksimal dan juga belum maksimal. Hal ini didasarkan pada adanya bentuk kontrol eksternal dan internal pada penerima manfaat PKH sehingga maksimal dalam mengurangi kemiskinan namun dalam pernikahan dini belum dikatakan maksimal karena hilangnya peran pendamping PKH dalam penanaman karakter dan kesadaran terkait pernikahan dini. Kemudian terdapat faktor pendukung PKH yakni 1) Peningkatan pendidikan pada anak, 2) Adanya penunjang perekonomian keluarga. Faktor penghambatnya yakni kurangnya kesadaran penerima manfaat PKH dan kurangnya sosialisasi oleh pendamping PKH. Ditemukan pula dampak positif dan negatif implementasi PKH di Desa Payung. Dampak positifnya yaitu kesadaran pendidikan anak meningkat dan kemandirian pada penerima manfaat PKH. Dampak negatifnya yakni munculnya sifat malas dan ketergantungan serta memicu kecemburuan sosial. Kata Kunci: PKH; Kontrol Sosial; Pernikahan Dini
Copyrights © 2024