Lumbung pangan merupakan model perangkat ketahanan pangan masyarakat desa yang efektif sebagai tempat penyimpanan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan Lumbung pangan berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat, terutama di daerah rawan pangan kronis. Namun, diajukan belum optimal dalam mengatasi kerawanan pangan transien akibat kondisi tak terduga seperti bencana. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penggunaan penelitian deskriptif ini digunakan karena peneliti berusaha memotret peristiwa yang terjadi, peneliti tidak memberikan perlakuan atau manipulasi, tetapi menggambarkan suatu kondisi apa adanya. Fokus penelitian ini diambil berdasarkan model implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Model George C. Edward III. 4 (empat) variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Bupati Pasuraun tentang Produksi Pertanian pada Pemerintah Desa Kayoman Kabupaten Pasuruan belum berjalan maksimal. Hal ini dilihat dari kurangnya terpenuhinya beberapa indikator yakni komunikasi yang kurang terbangu, sumber daya manusianya yang masih kurang dalam segi kapasitas dan yang terakhir yakni sop yangbelum terbentu, satu- satunya hal yang menjadi faktor pendukung pada implementasi Peraturan Bupati No.50 Tahun 2017 ini adalah disposisi.
Copyrights © 2024