Artikel ini bertujuan mengkaji fenomena deteritorialisasi budaya Hallyu di kalangan penggemar drama Korea pada grup Facebook K-Drama Lovers Indonesia. Budaya Hallyu yang tersebar luas melalui proses globalisasi membuat batas-batas geografis negara dan budaya menjadi semakin samar dan menyebabkan fenomena yang dikenal sebagai deteritorialisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan netnografi. Teknik pengumpulan data menggunakan e-observasi, wawancara online dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan teori difusi budaya dari Everett Rogers. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses deteritorialisasi budaya Hallyu terutama melalui penayangan drama Korea (K-Drama) telah mendorong terjadinya difusi budaya antara budaya lokal Indonesia dan budaya Hallyu Korea dimana budaya Korea cenderung lebih dominan dibanding budaya Indonesia. Kesimpulan penting penelitian ini adalah bahwa penyebaran budaya Hallyu di kalangan penggemar drama Korea di Indonesia telah menghasilkan dampak deteritorialisasi budaya dimana salah satu ekses negatifnya dapat mengancam eksistensi budaya-budaya lokal Indonesia. Hasil penelitian ini memberikan implikasi praktis perihal perlunya upaya menjaga eksistensi budaya-budaya lokal Indonesia dengan memanfaatkan teknologi dan media-sosial di tengah fenomena deteritorialisasi melalui tayangan-tayangan budaya populer, tidak hanya dari Korea, yang semakin sulit dihindari.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023