ABSTRAKTulungagung termasuk wilayah yang memiliki kasus perkawinan anak relatif tinggi di Jawa Timur. Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan dari praktik perkawinan anak, maka penting dilakukan upaya pencegahan perkawinan anak pada masyarakat Tulungagung. Tulisan ini mendeskripsikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan pencegahan perkawinan anak di Tulungagung yang difokuskan pada peningkatan kesadaran hukum dan penguatan keluarga maslahah. Penelitian ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR). Teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil yang dicapai menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat tentang dampak perkawinan anak dan peningkatan pemahaman tentang keluarga maslahah, serta terbentuknya kelompok relawan pencegahan perkawinan anak. Kata kunci: perkawinan anak, kesadaran hukum, keluarga maslahah
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023