Penyederhanaan birokrasi dan penerapan Agile Governance merupakan langkah penting yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi serta pelayanan publik. Artikel ini membahas hasil penelitian yang menguraikan penyederhanaan birokrasi berdasarkan keempat dimensi dari teori transformasi yaitu (Reframe, Restructure, Revitalize, dan Renew) dalam mencapai tujuan reformasi birokrasi. Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi dilaksanakan dan diharapkan dapat memperkaya wawasan pembuat kebijakan dan praktisi di bidang pemerintahan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan studi literatur dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa terdapat dimensi yang yang masih dapat dioptimalkan implementasinya yaitu dimensi renew. Hal ini dapat memberikan masukan sebagai dasar bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun roadmap pelaksanaan menuju pemerintahan yang lebih agile (lincah).
Copyrights © 2024