Pernikahan merupakan sebuah ikatan antara dua jenis kelamin yang berbeda yaitu laki-laki dan perempuan yang sebelumnya diharamkan dan bertujuan untuk membangun rumah tangga dan menempuh hidup yang lebih baik menjadi pasangan suami istri. Namun dalam kehidupan sebuah pasangan pasti ada cobaan atau permasalahan sehingga terjadi perselisihan. Salah satu alasan menarik untuk dibahas yaitu gugatan cerai seorang istri terhadap suaminya yang mengalami gangguan jiwa sehingga suami tidak bisa menunaikan hak-haknya. Penelitian ini membahas tentang pandangan maqoshid syari’ah dalam putusan hakim pengadilan agama pekalongan No.0078/pdt.G/2015/PA.PKL terkait gugatan cerai suami gila. Penelitian ini merupakan jenis penelitian telaah pustaka yang bersifat kualitatif yang datanya diperoleh dari bedah pustaka yang berkaitan dengan pembahasan. Hasil dari penelitian ini pandangan maqoshid syariah terkait putusan hakim PA pekalongan No. .0078/pdt.G/2015/PA.PKL belum sesuai, karena melihat dari maslahat yang akan terjadi apabila dikabulkan gugatan cerainya. Dalam berita acara perkara ini istri sudah terpenuhi alasan untuk bercerai, dan di dalamnya istri sering mengalami gangguan. Mereka juga sudah tidak tinggal bersama lagi sejak istri mengandung anak pertamanya. sehingga suami tidak bisa menunaikan hak-haknya, dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Marriage is a bond between two different sexes namely a man and a woman which was previously forbidden and aims to build a household and lead a better life as a married couple. But in the life of a couple there must be trials or problems so that disputes occur. One interesting reason to discuss is a wife's divorce lawsuit against her husband who has a mental disorder so that the husband cannot fulfill his rights. This study discusses the views of maqoshid shari'ah in the decision of the judge of the Pekalongan Religious Court No.0078 / pdt. G/2015/PA. PKL related to the divorce lawsuit of a crazy husband. This research is a type of qualitative literature review research whose data is obtained from literature review related to the discussion. The results of this study are the views of maqoshid shari'ah related to the decision of the PA judge pekalongan No. . 0078/pdt. G/2015/PA. PKL is not yet appropriate, because it sees from the benefits that will occur if the divorce lawsuit is granted. In the minutes of this case the wife has fulfilled the reason for divorce, and in it the wife often experiences interference. They have also not lived together since his wife became pregnant with his first child. So that the husband cannot fulfill his rights, and provide for his family.
Copyrights © 2023