Kitab Tajul Muluk merupakan salah satu warisan budaya yang digunakan masyarakat Jerowaru dalam menentukan hari baik pernikahan dan melihat kecocokan pasangan sebelum melangsungkan pernikahan. Tujuan penelitian ini adalah menemukan konsep matematika yang digunakan dalam perhitungan menentukan hari baik pernikahan masyarakat Jerowaru yang bersumber dari Kitab Tajul Muluk. Penelitian ini dilakukan di Desa Jeowaru Kabupaten Lombok Timur. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melakukan wawancara terhadap sesepuh desa dan studi literatur. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber. Hasil wawancara menunjukkan bahwa sebgian besar masyarakat di Desa Jerowaru masih mempercayai tradisi perhitungan untuk menentukan hari baik atau buruk dalam pernikahan yang bersumber dari Kitab Tajul Muluk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk menentukan hari baik pernikahan digunakan sistem modulo pola bilangan, operasi penjumlahan, pengurangan dan pembagian.
Copyrights © 2024