Otonomi daerah merupakan bentuk desentralisasi kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dan memberikan pelayanan setara kepada masyarakat lokal sesuai dengan kebutuhan mereka. Keberhasilan desentralisasi dan pemerintahan daerah dapat diukur dari peran aktif masyarakat lokal dalam meningkatkan pelayanan pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat merupakan unsur penting dalam pemerintahan daerah yang efektif. Mencapai tata kelola daerah yang baik membutuhkan keterlibatan dan partisipasi yang kuat.
Copyrights © 2023