Implementasi konsep Kampung Zero Waste di RW 2 Gubeng, Surabaya, menjadi fokus penelitian ini. Dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif menggunakan data primer di lokasi, kami mengevaluasi keberhasilan implementasi melalui penimbangan timbulan sampah dan analisis skala Likert pada wawancara terkait lima komponen keberhasilan: kebijakan, sosio-kultural, manajemen pengelolaan sampah, pemerintah dan infrastruktur, serta penciptaan pasar. Hasil menunjukkan penurunan signifikan dalam volume sampah sebanyak 29%, seiring dengan tingginya kepuasan masyarakat terhadap kebijakan dan inisiatif yang dilakukan. Namun, tantangan masih ada terutama terkait pengelolaan sampah organik serta infrastruktur dan penciptaan pasar untuk produk daur ulang. Dari perspektif teori, hasil ini mencerminkan kesesuaian dengan prinsip-prinsip Zero Waste, sementara perbandingan dengan studi lain menyoroti keberhasilan relatif RW 2 Gubeng dibandingkan dengan kawasan lain di Indonesia. Rekomendasi kami mencakup peningkatan infrastruktur, pendidikan masyarakat yang berkelanjutan, dukungan kebijakan yang lebih kuat, serta upaya untuk menciptakan pasar lokal yang berkelanjutan untuk produk daur ulang. Dengan implementasi rekomendasi ini, RW 2 Gubeng dapat terus meningkatkan upayanya dalam mencapai tujuan Zero Waste, sementara menjadi contoh bagi kawasan lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Copyrights © 2024