Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepuasan konsumen dalam konteks pembelian online dan offline, fokus pada pelayanan, harga, dan kualitas produk, dengan penekanan pada kenyamanan, keamanan, kesenangan, dan kemudahan pengguna melalui integrasi platform sosial. Meskipun platform seperti Shopee menawarkan kelebihan tersebut, perkembangan zaman seringkali diiringi penurunan nilai etika bisnis. Persaingan intens dapat menghasilkan praktek kontroversial seperti penipuan, semata-mata untuk keuntungan maksimal. Penelitian ini juga mengeksplorasi praktik jual beli di Shopee dan pasar tradisional, menilai aspek-aspek tersebut dari perspektif prinsip-prinsip bisnis Islam. Dengan jenis penelitian kuantitatif-komparatif, data primer diperoleh melalui kuesioner kepada 70 responden usia 17-25 tahun. Hasil menunjukkan penerapan etika bisnis Islam di Shopee dan pasar tradisional masih belum optimal, terutama terkait kejujuran penjual dalam transaksi. Penelitian ini memiliki kekurangan, termasuk penggunaan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan data yang mungkin tidak sepenuhnya menggali informasi secara komprehensif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024