Tingginya angka kasus tindak pidana Narkotika di Kabupaten Bogor ini sudah menjadi perhatian khusus dari Kepolisian Resor Bogor untuk meningkatkan kewaspadaan, dan kepekaan terhadap lingkungan masyarakat yang terindikasi melakukan tindak pidana ini. Tujuan penelitian Untuk mengetahui dan menganalisa pengaturan perlindungan terhadap pelapor tindak pidana narkotika.  Metode, penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang melakukan kajian terhadap fakta hukum yang terjadi dalam masyarakat dengan pendekatan yuridis normatif atau peraturan perundand-undangan. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum kepada pelapor tindak pidana narkotika dilaukan oleh LPSK dan Polri, perlindungan dilakukan secara visik dan psikis. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan ialah kurangnya sosialisasi, kurangnya kerjasama dari masyarakat dalam mendukung perlindungan terhadap pelapor.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024