Kenyataan dalam penangkapan, surat perintah penangkapan jarang diperlihatkan kepada orang yang akan ditahan. Bahkan tindakan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah. Penyiksaan merupakan bentuk penyimpangan dalam penangkapan.Penelitian ini bertujuan mengkaji Konsep Humanistis Dalam Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Oleh Resmob Satreskrim Polres Bogor. Metode, penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang mengkaji gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Penangkapan yang dilakukan secara humanis harus melibatkan masyarakat seperti: 1) Melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat; 2) Melakukan koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan pemerintah desa. Hal ini dilakukan agar dalam melakukan penangkapan mendapat dukungan dari semua unsur masyarakat. Selain itu pihak kepolisian harus menujukkan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari penegak hukum.
Copyrights © 2024